PARE POST, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sulsel mulai gerah
melihat ulah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Jufri Rahman.
Panwaslu memanggil Jufri Rahman untuk memberi keterangan di Kantor Panwaslu Sulsel, Jl Bonto Langkasa, Makassar, Rabu (3/10/12) pukul 10.00 wita. Namun hingga pukul 12.20 wita, Jufri tak muncul.
Rencana pemeriksaan Jufri Rahman terkait dugaan terlibat politik praktis jelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulsel 22 Januari 2013 mendatang.
Divisi Penanganan Perkara dan Tindaklanjut Panwaslu Sulsel, Anwar menuding Jufri telah mangkir meski pejabat itu mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaannya ke panwalu. Alasan Jufri dalam surat tersebut, sibuk di luar kota.
Bagi Anwar yang juga mantan Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, surat Jufri pantasnya dibuang. Pasalnya, surat permohonan Jufri berbentuk fotocopy-an dan tanpa stempel.
"Surat apa ini?, surat ini tidak pantas, masa surat fotocopy-an baru tidak stempelnya. Intinya, Jufri Rahman mangkir," kata Anwar kepada wartawan.
Rencananya, Panwas memanggil kembali Jufri Rahman pada Sabtu (6/10/12). "Kalau dia tidak datang lagi, maka itu akan merugikan dirinya sendiri. Panwaslu tetap akan membuat laporan sebagaimana laporan masyarakat bahwa Jufri Rahman terlibat politik praktis," tegas Anwar.
Sesuai jadwal Panwaslu hari ini, setelah pemeriksaan Jufri Rahman akan disusul pemeriksaan Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Sulsel Iqbal Syuaib Samad pukul 14.00 wita.
Panwaslu memanggil Jufri Rahman untuk memberi keterangan di Kantor Panwaslu Sulsel, Jl Bonto Langkasa, Makassar, Rabu (3/10/12) pukul 10.00 wita. Namun hingga pukul 12.20 wita, Jufri tak muncul.
Rencana pemeriksaan Jufri Rahman terkait dugaan terlibat politik praktis jelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulsel 22 Januari 2013 mendatang.
Divisi Penanganan Perkara dan Tindaklanjut Panwaslu Sulsel, Anwar menuding Jufri telah mangkir meski pejabat itu mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaannya ke panwalu. Alasan Jufri dalam surat tersebut, sibuk di luar kota.
Bagi Anwar yang juga mantan Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, surat Jufri pantasnya dibuang. Pasalnya, surat permohonan Jufri berbentuk fotocopy-an dan tanpa stempel.
"Surat apa ini?, surat ini tidak pantas, masa surat fotocopy-an baru tidak stempelnya. Intinya, Jufri Rahman mangkir," kata Anwar kepada wartawan.
Rencananya, Panwas memanggil kembali Jufri Rahman pada Sabtu (6/10/12). "Kalau dia tidak datang lagi, maka itu akan merugikan dirinya sendiri. Panwaslu tetap akan membuat laporan sebagaimana laporan masyarakat bahwa Jufri Rahman terlibat politik praktis," tegas Anwar.
Sesuai jadwal Panwaslu hari ini, setelah pemeriksaan Jufri Rahman akan disusul pemeriksaan Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Sulsel Iqbal Syuaib Samad pukul 14.00 wita.
Sumber : Tribun Timur
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentar Anda