Bone : Biduan Electone di Tangkap - PARE POST
Topik Berita :
Home » » Bone : Biduan Electone di Tangkap

Bone : Biduan Electone di Tangkap

Written By Unknown on Kamis, 04 Oktober 2012 | 10/04/2012 01:39:00 PM

Barang Bukti Judi Joker dan Uang
PARE POST --- Dua Gadis Belia serta seorang pria berhasil diringkus aparat kepolisian Polsek Tanete Riattang dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan disebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Ketiganya kedapatan tengah asik bermain judi joker, Selasa malam(2/10/2012) sekitar pukul 23.30 Wita.
Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang merasa terganggu karena rumah kontrakan milik salah satu dari pelaku tersebut kerap digunakan sebagai tempat berjudi. Aparat kepolisian yang melakukan penggerebekan lalu membekuk Rahman Bin Abd. Rasyid, 24 thn, berprofesi sebagai Player keyboard, Warga Jl.Majang Kel.Macege Kec.T.R.Barat, Sandra Bt Solong, 21 thn, Warga Labempa Jl.Veteran Kel.Walannae Kec.T.R, biduan, Harfidar Bt Arifin, 20 thn, yang berprofesi sebagai Biduan beserta barang bukti uang tunai Rp. 28.000,- (Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah) dan 1 Kartu Joker.

"Ada warga yang melapor, jadi kita gerebek, dan ternyata memang kita dapati mereka bermain judi," kata Aiptu Mallawing, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) Polsek Tanete Riattang.

Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka diancam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, para pelaku mengelak saat dituduh bermain judi. "Tidak, hanya main-main saja. Kalau ada yang kalah, dia harus beli rokok," kilah Sandra.
PARE POST KOTA PAREPARE :

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentar Anda

 
WELCOME TO: PARE POST
Copyright © 2012. PARE POST - Kota Parepare Sulawesi Selatan
Supported by Teluk Bone Published by Pare Post
Pare Post by Administrator