Kejati Siap Penjarakan Tersangka Korupsi Rp 5,4 M - PARE POST
Topik Berita :
Home » » Kejati Siap Penjarakan Tersangka Korupsi Rp 5,4 M

Kejati Siap Penjarakan Tersangka Korupsi Rp 5,4 M

Written By Unknown on Minggu, 30 September 2012 | 9/30/2012 12:10:00 AM

PARE POST, Direktur PT Coya Corporindo Saleh Rahim terancam meringkuk di balik jeruji rumah tahanan negara (rutan) Klas 1 Makassar. 
Saleh merupakan tersangka korupsi kasus dugaan tindak pidana korupsi Gerakan Nasional (gernas) Kakao Belopa Kabupaten Luwu. 
Ancaman penahanan terhadap Saleh yang terlibat dalam pengelolaan proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp 5,4 miliar tersebut dianggap penting oleh kejaksaan.
“Bagi kejaksaan proses penahanan bisa saja dilakukan jika itu diperlukan,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim, saat dikonfirmasi .
Sumber : Tribun Timur
PARE POST KOTA PAREPARE :

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentar Anda

 
WELCOME TO: PARE POST
Copyright © 2012. PARE POST - Kota Parepare Sulawesi Selatan
Supported by Teluk Bone Published by Pare Post
Pare Post by Administrator