PARE POST, Direktur PT Coya Corporindo Saleh Rahim terancam meringkuk di balik jeruji rumah tahanan negara (rutan) Klas 1 Makassar.
Saleh merupakan tersangka korupsi kasus dugaan tindak pidana korupsi Gerakan Nasional (gernas) Kakao Belopa Kabupaten Luwu.
Ancaman
penahanan terhadap Saleh yang terlibat dalam pengelolaan proyek yang
ditaksir merugikan keuangan negara Rp 5,4 miliar tersebut dianggap
penting oleh kejaksaan.
“Bagi kejaksaan proses penahanan bisa
saja dilakukan jika itu diperlukan,” kata Kepala Seksi Penerangan dan
Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim, saat dikonfirmasi .
Sumber : Tribun Timur
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentar Anda